Dikisahkan bahwa sebagian ulama terkemuka di Irak iri kepada Imam
Syafi’i radhiyallahu ‘anhu. Mereka membuat tipu daya kepadanya lantaran
beliau lebih unggul dari mereka dari segi ilmu dan hikmah. Imam Syafi’i
mendapatkan hati para pencari ilmu pengetahuan sehingga mereka hanya
berminat dengan majelis pengajian beliau, mereka hanya mau tunduk dengan
pendapat dan ilmu beliau.
Oleh karena itulah, para ulama yang
iri terhadap Imam Syafi’i membuat kesepakatan di antara mereka untuk
memberikan pertanyaan-pertanyaan yang rumit dalam bentuk teka-teki.
Sehingga mereka dapat menguji kecerdasan beliau, seberapa mendalam dan
seberapa matang ilmu beliau di hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid yang
sangat kagum dengan beliau dan sering memuji beliau.
Setelah
mereka selesai membuat pertanyaan-pertanyaan, mereka menyampaikan kepada
khalifah yang ikut hadir dalam diskusi dan mendengarkan
pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab oleh Imam Syafi’i radhiyallahu
‘anhu dengan penuh kecerdasan dan kefasihan.
Berikut ini soal jawab tersebut:
Soal 1: Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang menyembelih kambing
di rumahnya kemudian dia keluar untuk suatu keperluan, lalu dia kembali
lagi lantas dia berkata kepada keluarganya, “Makanlah kambing ini.
Sungguh kambing ini haram bagiku.” Keluarga pun berkata, “Demikian juga
haram bagi kami?”
Jawab 1: Sesungguhnya laki-laki tersebut orang
musyrik. Dia kembali lagi lantas dia berkata kepada keluarganya,
“Makanlah kambing ini. Sungguh kambing ini haram bagiku.” Keluarga pun
berkata, “Demikian juga haram bagi kami?”
Jawab 1: Sesungguhnya
laki-laki tersebut orang musyrik. Dia menyembelih kambaing atas nama
berhala, lalu dia keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan, dan
ternyata Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi hidayah kepadanya untuk
memeluk agama Islam, sehingga dia masuk Islam. Maka, kambing tersebut
haram baginya. Ketika para keluarganya tahu bahwa lelaki tersebut masuk
Islam, maka mereka pun ikut masuk Islam. Maka, kambing tersebut juga
diharamkan atas mereka.
Soal 2: Ada dua muslim yang sama-sama
berakal minum arak. Salah satunya dikenai hukuman sedangkan yang lainnya
tidak dikenai hukuman?
Jawab 2: Sebab salah satunya baligh sedangkan lainnya masih kecil
Soal 3: Ada lima orang melakukan zina terhadap seorang perempuan, maka
orang pertama harus dibunuh, orang kedua dirajam, orang ketiga dikenai
hukuman zina, orang keempat dikenai separuh hukman zina, dan orang
kelima tidak dikenai sanksi apapun?
Jawab 3: Orang pertama
menganggap zina perbuatan halal, sehingga dia murtad dan dia harus
dibunuh. Orang kedua adalah muhshan (orang yang pernah menikah). Orang
ketiga adalah ghairu muhshan (belum pernah menikah). Orang keempat
adalah seorang budak. Sedangkan orang kelima adalah orang gila.
Soal 4: Ada seorang laki-laki melaksanakan shalat. Setelah dia mengucap
salam ke kanan, istrinya tertalak. Ketika dia mengucap salam ke kiri,
maka shalatnya batal, dan ketika dia melihat ke langit, maka dia waijb
membayar seribu dirham?
Jawab 4: Pada saat dia mengucap salam ke
kanan, dia melihat seseorang yang istrinya dia nikahi ketika dalam
keadaan suami sedang ghaib (tidak ada). Maka, ketika dia melihat
suaminya datang, istrinya tertalak. Pada saat dia mengucap salam ke
kiri, dia melihat najis pada pakaiannya, maka shalatnya batal. Pada saat
dia melihat ke langit, dia melihat hilal (bulan sabit) telah tampak di
langit dan dia mempunyai hutang seribu dirham yang seharusnya dibayar
pada awal bulan sejak munculnya hilal.
Soal 5: Ada seorang imam
melaksanakan shalat bersama empat orang di dalam masjid, lantas ada
seseorang yang masuk dan ikut melakukan shalat di sebelah kanan imam.
Ketika imam mengucap salam ke kanan dan melihat lelaki tersebut, maka si
imam wajib dibunuh sedangkan keempat makmum lainnya, wajib didera dan
masjid tersebut wajib dirobohkan sampai ke dasarnya.
Jawab 5:
Sesungguhnya lelaki yang baru datang mempunyai seorang istri. Kemudian
dia pergi dan menitipkan istrinya di rumah saudaranya, lalu si imam
membunuh sang saudara tersebut. Si imam mengklaim bahwa perempuan
tersebut merupakan istri orang yang terbunuh, lalu dia menikahi
perempuan tersebut. Sedang empat orang yang ikut melaksanakan shalat
adalah saksi pernikahan mereka. Lalu, masjid tersebut merupakan rumah
orang yang terbunuh yang dijadikan sebagai masjid oleh si imam.
Soal 6: Bagaimana pendapatmu mengenai seseorang yang budaknya kabur,
lalu dia berkata, “Budak tersebut statusnya merdeka jika saya makan
sebelum saya menemukannya.” Bagaimana solusi dari ucapan tersebut?
Jawab 6: Dia memberikan budaknya kepada sebagian anaknya, kemudian dia
makan, lalu dia meminta lagi budak yang telah diberikannya.
Soal
7: Dua orang perempuan bertemu dua lelaki muda, lalu kedua perempuan
tersebut berkata, “Selamat datang dua anak kami, dua suami kami, dan dua
anak suami kami?”
Jawab 7: Sesungguhnya dua lelaki muda tersebut
merupakan anak dari kedua perempuan terebut. Lantas masing-masing dari
kedua perempuan tersebut menikah dengan laki-laki perempuan satunya.
Jadi, kedua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan
tersebut, suami dari kedua perempuan tersebut, dan anak dari (mantan)
suami dari kedua perempuan tersebut.
Soal 8: Seorang laki-laki
mengambil segelas air untuk diminum. Dia dihalalkan minum separuhnya.
Tetapi diharamkan baginya minum air yang masih tersisa di gelas?
Jawab 8: Sesungguhnya lelaki tersebut baru minum separuh gelas lalu dia
mimisan dan menetes pada air yang masih tersisa di dalam gelas, sehingga
darah tercampur dengan air. Maka, sisa air tersebut diharamkan baginya.
Soal 9: Seorang laki-laki memberikan kepada istrinya satu kantong yang
terisi penuh dan terkunci. Dia meminta kepada istrinya agar mengosongkan
isinya dengan syarat dia tidak boleh membukanya, membelahnya, merusak
kuncinya atau membakarnya. Jika dia melakukan salah satu dari hal
tersebut, maka dia tertalak?
Jawab 9: Sesungguhnya kantong
tersebut berisi gula atau garam. Yang dapat dilakukan si istri ialah
menaruh kantong tersebut di dalam air, sehingga isi kantong meleleh
dengan sendirinya.
Soal 10: Ada seorang lelaki dan seorang
perempuan bertemu dua anak muda di jalan, lantas keduanya mencium kedua
anak muda tersebut. Ketika keduanya ditanya mengenai perbuatan tersebut,
si lelaki menjawab, “Ayahku adalah kakek keduanya. Saudaraku adalah
paman keduanya. Istriku adalah istri ayah keduanya.” Sedangkan si
perempuan menjawab, “Ibuku adalah nenek keduanya, saudara perempuanku
adalah bibi keduanya.”
Jawab 10: Sesungguhnya si lelaki merupakanj ayah kedua anak muda tersebut sedangkan si perempuan merupakan ibu keduanya.
Soal 11: Ada dua laki-laki di atas loteng rumah. Salah satunya terjatuh
dan mati. Anehnya, istri lelaki satunya yang masih hidup menjadi haram
baginya?
Jawab 11: Sesungguhnya lelaki yang terjatuh sampai mati
menikahkan anak perempuannya kepada budaknya yang menemaninya di atas
loteng. Ketika laki-laki tersebut meninggal, maka anak perempuannya
memiliki budak yang merupakan suaminya sendiri. Maka, perempuan tersebut
haram baginya.
Sampai di sini, Khalifah Ar-Rasyid yang ikut
hadir dalam diskusi tersebut tidak mampu menyembunyikan kekagumannya
terhadap kecerdasan Imam Syafi’i, kecepatannya mendaapt ide, ketajaman
pemahamannya, dan bagus daya tangkapnya.
Dia berkata, “Alangkah
hebatnya keturunan Bani Abdi Manaf ini. Sungguh, engkau menejlaskan
dengan sebaik-baiknya, engkau menafsirkan dengan sejelas-jelasnya, dan
engkau membuat redaksi dengan fasih.”
Lalu Imam Syafi’i berkata,
“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’alamemanjangkan umur Amirul Mukminin. Saya
akan mengajukan satu pertanyaan kepada para ulama ini. Jika mereka
mampu menjawab pertanyaan tersebut, maka Alhamdulillah. Akan tetapi,
jika mereka tidak mampu menjawab, maka saya mohon kepada Amirul Mukminin
untuk mencegah kejahatan mereka terhadap diriku.
Khalifah
Ar-Rasyid menanggapi, “Baiklah, kupenuhi keinginanmu. Silakan ajukan
pertanyaan kepada mereka sesuai yang engkau kehendaki, wahai Syafi’i!”
Lalu Imam Syafi’i berkata, “Ada seorang laki-laki wafat meninggalkan 600 dirham. Saudara
perempuannya hanya memperoleh satu dirham saja dari harta peninggalan tersebut. Bagaimana cara pembagian harta warisan ini?”
Ternyata para ulama tersebut saling berpandangan satu sama lain cukup
lama. Tidak satu pun di antara mereka mampu menjawab pertanyaan
tersebut. Keringat pun bercucuran dari dahi mereka.
Ketika mereka terdiam cukup lama, maka Khalifah berkata, “Ya sudah, sampaikan jawabannya
kepada mereka!”
Lantas Imam Syafi’i angkat bicara setelah orang-orang yang ingin
menghilangkan posisi Imam Syafi’i di mata Khalifah yang sangat
mengaguminya lantaran ilmu dan ketakwaannya akhirnya mati kutu.
Beliau berkata, “Laki-laki tersebut wafat meninggalkan dua orang anak
perempuan, ibu, seorang istri, dua belas saudara laki-laki, dan seorang
saudara perempuan. Jadi, dua anak perempuan mendapat bagian dua pertiga,
yaitu sebesar 400 dirham, ibu mendapat bagian seperenam, yaitu sebesar
100 dirham, istri mendapat bagian seperdelapan, yaitu sebesar 75 dirham,
kedua belas saudara laki-laki mendapat bagian 24 dirham dan tersisa
satu dirham untuk saudara perempuan.”
Khalifah Ar-Rasyid tersenyum dan berujar, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan banyak keluargaku seperti engkau.”
Khalifah memberikan 2000 dirham kepada Imam Syafi’i. Kemudian Imam
Syafi’i menerimanya lalu membagikannya kepada para pelayan dan pembantu
istana.
https://www.facebook.com/1001kisahpenuhmakna/posts/263404417191364